Berakal.com – Lupa password pada aplikasi tertentu memang seringkali mengganggu. Apalagi ketika kamu mau menggunakannya saat itu juga. Seperti halnya ketika kamu lupa password SiHarka. Tentu hal tersebut amat mengesalkan.
SiHarka menjadi aplikasi yang banyak digunakan oleh para Aparatur Sipil Negara atau ASN yang ingin melaporkan harta kekayaan mereka. Apalagi di musim banyak audit seperti sekarang ini, para ASN diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan mereka.
Daftar Isi
Cara Mengatasi Lupa Password SiHarka
SiHarka menjadi aplikasi yang sangat penting bagi ASN. Aplikasi ini dapat digunakan untuk melaporkan harta kekayaan ASN terkini. Namun, seperti halnya orang-orang biasa, terkadang pengguna aplikasi ini justru lupa password.
Apabila kamu mengalami hal seperti ini, ada baiknya tidak perlu cemas begitu saja. Sebab, ada alternatif cara mengatasi lupa password SiHarka yang pastinya bisa kamu aplikasikan dengan sangat mudah. Beberapa langkahnya, ialah seperti berikut.
- Kamu bisa membuka terlebih dahulu halaman berikut melalui device yang kamu gunakan.
https://siharka.menpan.go.id/index.php/login
- Pilih opsi Lupa Password.
- Kemudian, silahkan lakukan login dengan menyertakan nomor NIP/NRP/Username lengkap dengan Password.
- Nantinya kamu akan diminta untuk mengisi Captcha untuk memastikan bahwa kamu bukan robot.
- Jika sudah, jangan lupa klik Submit.
- Berikutnya akan muncul notifikasi bahwa password sudah dikirimkan via Email yang terhubung dengan SiHarka. Jangan lupa klik Ok.
- Kemudian, kamu bisa langsung beralih untuk login ke alamat email yang sudah terhubung tersebut.
- Apabila sudah, kamu bisa kembali beralih ke aplikasi SiHarka.
- Silakan lakukan login dengan menggunakan Username dan Password.
- Apabila sudah berhasil masuk, selamat bahwa kamu sudah bisa kembali mengakses situs SiHarka dan melakukan kegiatan yang perlu dilakukan.
Baca: Lupa Password MyIM3
Macam-Macam Syarat untuk Mengganti Password SiHarka
Lupa password SiHarka memang benar-benar mengganggu. Apalagi jika kamu mau melakukan kegiatan penting menggunakan situs tersebut. Tentu hal seperti ini benar-benar merepotkanmu saja, bukan? Namun, tenanglah sebab ada cara jitu untuk mengganti password SiHarka.
Hanya saja kamu harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu agar nantinya bisa mengganti password SiHarka tersebut. Selengkapnya mengenai persyaratan ganti password SiHarka bisa kamu cermati sebagai berikut.
- Kamu harus terlebih dahulu mempersiapkan NIP atau Nomor Induk Pegawai.
- Berikutnya, kamu juga harus mempersiapkan alamat email yang sudah terkoneksi dengan situs SiHarka.
- Pastikan kamu sudah memiliki koneksi internet yang stabil.
- Persiapkan perangkat smartphone, laptop maupun PC dengan halaman pencarian yang bagus.
Mengenal Apa Itu Situs SiHarka
Setelah kamu mengetahui solusi lupa password SiHarka dan bagaimana persyaratan untuk mengganti passwordnya, maka berikutnya kamu juga harus tahu tentang apa itu SiHarka dengan baik dan benar.
SiHarka merupakan sebuah situs yang dicanangkan pemerintah guna mencegah tindakan korupsi oleh para ASN. SiHarka sebetulnya merupakan singkatan dari Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan para ASN.
Sistem ini nantinya akan digunakan untuk mengetahui berapa jumlah kekayaan para ASN yang ada di Indonesia. Dengan melaporkan harta kekayaan yang dimiliki, nantinya para ASN tersebut bisa mempertanggungjawabkan kekayaan mereka dengan baik.
Di sisi lain, SiHarka juga bisa digunakan untuk mencegah adanya penyalahgunaan wewenang serta menjadi salah satu bentuk transparansi ASN di Indonesia. SiHarka nantinya juga dapat dipakai untuk menguatkan integritas para ASN agar bisa terus berkontribusi dengan sebaik-baiknya.
Dasar Hukum dari Sistem SiHarka
SiHarka tidak semata-mata dibuat begitu saja. Akan tetapi, dalam pembuatan SiHarka juga memiliki dasar hukum tersendiri. Pada mulanya yaitu tahun 2015, Kabinet Presiden Joko Widodo mencanangkan kebijakan tersebut.
Kemudian, muncullah surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Yuddy Chrisnandi mengenai kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan dari para ASN yang ada di Indonesia. Pelaporan harta kekayaan ini akan ditujukan bagi KPK.
Diharapkan dengan adanya SiHarka, maka para ASN bisa segera melaporkan harta kekayaan mereka dan mempertanggungjawabkan harta benda yang dimiliki. Selain itu, diharapkan juga para pimpinan instansi bisa memberikan himbauan bagi pegawai ASN untuk melaporkan kekayaan secara bertahap.
Pelaporan semacam ini diharapkan bisa semakin membersihkan Indonesia dari tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat luas. Para ASN sebagai abdi negara tentunya juga diharapkan mampu menjadi ASN yang jujur dan bekerja untuk negara dengan baik.
Baca: Lupa Password Steam
Siapa Saja yang Wajib Lapor ke SiHarka?
Bagi masyarakat biasa mungkin belum tentu wajib lapor harta kekayaan ke SiHarka. Akan tetapi, berbeda halnya dengan para ASN. Setidaknya terdapat beberapa kriteria yang memang memiliki kewajiban untuk lapor ke SiHarka.
Tahukah kamu bahwa bukan hanya ASN saja yang wajib lapor ke SiHarka. Akan tetapi, para TNI dan POLRI juga memiliki kewajiban untuk lapor ke SiHarka. Di samping itu, bagi yang suka melaporkan SPT tahunan, maka bukti penerimaannya bisa diakui sebagai LHKAN.
Selama ini pelaporan harta kekayaan dilakukan melalui LHKPN guna penyelenggara negara dan jabatan tertentu, LHKASN untuk para ASN dan SPT tahunan sebagai WPOP. Kemudian, untuk para TNI dan POLRI belum dikenai aturan khusus.
Pelaporan harta kekayaan semacam ini bisa menjadi sebagai salah satu upaya untuk mencegah tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Nantinya, hasil pelaporan kekayaan tersebut akan dilaporkan oleh APIP kepada Kementerian PANRB paling lambat per 30 April.
Jika kamu mengalami lupa password SiHarka, maka sebaiknya segera lakukan beberapa langkah untuk mengganti password tersebut. Jangan lupa cek terlebih dahulu persyaratan apa saja yang mesti dilengkapi untuk melakukan penggantian password SiHarka agar kamu bisa mengaksesnya kembali.