√ Cara Bayar First Media Pakai LinkAja Gampang Banget!

Cara Bayar First Media Pakai LinkAja – Tidak dapat disangkal bahwa kebutuhan akan internet di rumah semakin meningkat saat ini. Mengapa demikian? Karena Pemerintah telah mendorong kegiatan belajar mengajar secara daring selama hampir dua tahun, dan bahkan beberapa karyawan perusahaan menjalani WFH (Work From Home).

Ternyata, situasi pandemi seperti sekarang ini memberikan dampak positif bagi First Media, penyedia layanan internet rumah. Jumlah pengguna layanan ini mengalami peningkatan lebih dari 40%. Apakah Anda juga merupakan pelanggan First Media?

Jika ya, tentunya Anda memiliki kewajiban untuk selalu membayar tagihan tepat waktu. Jika tagihan dibayarkan setelah tanggal jatuh tempo, maka First Media akan memberikan denda keterlambatan. Untuk menghindari keterlambatan pembayaran tagihan, kami memiliki cara yang mudah dan praktis untuk melunasi biaya berlangganan First Media.

Sekarang, Anda dapat melakukan transaksi tersebut melalui aplikasi LinkAja. Selain mudah digunakan, kabarnya LinkAja juga sering memberikan keuntungan berupa cashback khusus untuk transaksi pembayaran tagihan internet. Lalu, bagaimana tata cara pembayaran First Media menggunakan LinkAja? Mari kita simak pembahasannya lebih lanjut di bawah ini.

Sekilas tentang LinkAja

Cara Bayar First Media Pakai LinkAja

Bagi yang belum mengetahuinya, LinkAja merupakan eWallet khusus bagi pengguna provider Telkomsel.

LinkAja memiliki dua jenis layanan akun yang dapat digunakan:

  1. Layanan Dasar (Basic Service): Ini adalah jenis akun dasar di LinkAja di mana pengguna dapat menyimpan dana, menerima dana, dan melakukan transaksi.
  2. Layanan Lengkap (Full Service): Ini adalah jenis akun yang memungkinkan pengguna untuk menggunakan semua fitur dan layanan LinkAja dengan maksimal. Dengan akun ini, pengguna dapat menyimpan dana, menerima dana, melakukan transaksi, mengirimkan dana ke nomor LinkAja lain, atau ke rekening bank. Selain itu, pengguna juga dapat melakukan penarikan tunai di ATM Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Untuk dapat menggunakan layanan Full Service, pengguna harus melakukan proses pembaruan e-KYC (electronic-Known Your Customer) dengan mengunduh data diri dan kartu identitas. Proses e-KYC hanya dapat dilakukan dengan ketentuan bahwa satu nomor ponsel terkait dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Cara Bayar First Media Pakai LinkAja

Cara Bayar First Media Pakai LinkAja

Seperti yang telah kami sebutkan sebelumnya, setiap pelanggan First Media memiliki kewajiban untuk membayar tagihan tepat waktu. Terdapat berbagai cara untuk melakukan pembayaran tagihan First Media, baik secara offline maupun online. Namun, di masa seperti ini, tentunya Anda menginginkan cara pembayaran First Media yang tidak memerlukan keluar rumah.

Jika demikian, Anda dapat memanfaatkan aplikasi dompet digital bernama LinkAja. Untuk melakukan pembayaran First Media melalui cara ini, pastikan saldo LinkAja Anda mencukupi untuk membayar tagihan First Media. Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Aplikasi LinkAja

Mulailah dengan membuka aplikasi LinkAja di smartphone Anda.

2. Pilih Menu Lainnya

Setelah itu, ketuk menu “Lainnya” pada halaman utama.

3. Pilih Menu Internet

Gulir ke bawah dan pilih menu “Internet”.

4. Pilih First Media

Pada daftar penyedia jasa, pilih “First Media”.

5. Masukkan ID Pelanggan

Selanjutnya, masukkan ID Pelanggan First Media Anda, lalu klik “Lanjutkan”.

6. Konfirmasikan Pembayaran

Setelah itu, periksa informasi pembayaran, pastikan nama pelanggan dan jumlah tagihan sudah sesuai. Klik “Konfirmasi” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

7. Masukkan PIN

Untuk menyelesaikan transaksi pembayaran First Media menggunakan LinkAja, masukkan PIN Anda.

8. Transaksi Berhasil

Tak lama kemudian, akan muncul notifikasi di layar bahwa pembayaran First Media melalui LinkAja telah berhasil.

Biaya Admin Bayar First Media Pakai LinkAja

Cara Bayar First Media Pakai LinkAja

Selama ini, apakah Anda mengetahui berapa biaya administrasi yang dikenakan untuk pembayaran tagihan First Media melalui LinkAja? Biaya transaksi yang dikenakan hanya sebesar Rp. 2.000 (Dua Ribu Rupiah) bagi pelanggan First Media yang melakukan pembayaran melalui LinkAja.

Kebijakan serupa juga berlaku untuk pembayaran tagihan IndiHome melalui LinkAja dan layanan internet rumah lainnya yang terdaftar di LinkAja. Biaya transaksi akan langsung dipotong dari saldo LinkAja Anda, oleh karena itu pastikan saldo Anda mencukupi.

Sanksi Keterlambatan Pembayaran Tagihan First Media

Kami juga ingin menginformasikan bahwa First Media memiliki batas waktu pembayaran bagi setiap pelanggan. Tanggal jatuh tempo ditetapkan selama 30 hari setelah tanggal pemasangan layanan. Artinya, jika Anda memasang First Media pada tanggal 1 September, maka tanggal jatuh tempo tagihan Anda adalah tanggal 30 setiap bulannya, termasuk bulan-bulan berikutnya.

Seperti yang telah kami sebutkan sebelumnya, First Media tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pelanggan yang terlambat membayar tagihan. Sanksi tersebut dapat berupa denda keterlambatan atau bahkan pemutusan akses First Media di rumah pelanggan.

Kesimpulan

Berikut adalah informasi terbaru dari Berakal.com mengenai panduan pembayaran First Media menggunakan LinkAja. Kami juga telah menjelaskan mengenai besaran tarif untuk transaksi pembayaran First Media melalui LinkAja. Penting untuk diingat, jika ingin menghindari sanksi, pastikan Anda selalu membayar biaya berlangganan sebelum tanggal jatuh tempo. Saat ini, proses pembayaran First Media telah menjadi sangat mudah, Anda tidak perlu keluar rumah, cukup buka aplikasi LinkAja dan lakukan transaksi, dan pembayaran akan berhasil.