Berakal.com – Menggunakan provider First Media untuk mengakses internet memang sangat menyenangkan. Dengan begitu, kamu tidak akan merasakan kehabisan kuota karena penggunaannya unlimited. Akan tetapi, jika ingin memutuskan jaringan bisa melakukan cara berhenti berlangganan First Media.
Alasan pelanggan untuk berhenti memang berbeda seperti pindah alamat, tidak ingin menggunakan jaringan lagi, dan lainnya. Dan dari provider ini akan diberikan kemudahan untuk melakukan pemutusan jika memang menginginkannya seperti langkah di bawah ini.
Daftar Isi
Syarat Berhenti Berlangganan First Media
Seperti yang dijelaskan bahwa preferensi orang akan berbeda-beda dan tidak bisa disamaratakan. Wajar saja jika ingin memutuskan jaringan internet meskipun sudah lama berlangganan. Akan tetapi, untuk memutuskan langganan ini maka harus mengetahui syaratnya terlebih dahulu, yaitu:
- Bagi pelanggan yang ingin memutuskan jaringan maka harus menginformasikan paling lambat 14 hari kerja sebelum tagihan berakhir yang harus dibayarkan kepada pihak First Media.
- Tidak ada tunggakan dan melunasi tagihan serta kewajibannya sudah terpenuhi.
- Mengembalikan seluruh perangkat ke Link Media, bisa dilakukan secara langsung ke kantor cabang terdekat setelah berhenti berlangganan atau paling lambat 3 hari sejak pemutusan jaringan dilakukan.
- Apabila pelanggan tidak mengembalikan perangkat First Media, maka pihak dari Link net akan mengambil langsung di lokasi pelanggan dengan keadaan perangkat masih layak pakai, tidak rusak, dan dalam kondisi yang baik.
Dengan adanya syarat tersebut maka ada baiknya untuk dipenuhi dan menjadikan diri sebagai orang yang bertanggung jawab atas barang orang lain. Tidak ada paksaan untuk selalu menggunakan layanan dari Link Net ini sehingga bisa dilakukan pemutusan sewaktu-waktu dengan syarat di atas.
Sebenarnya, untuk bisa berhenti berlangganan First Media ini adalah minimal berlangganan selama 12 bulan. Hal tersebut sudah tertulis pada saat kamu melakukan pemasangan dengan minimal berlangganan adalah 12 bulan.
Apabila sebelum 12 bulan sudah berhenti berlangganan maka bisa dikenakan sanksi atau denda dengan jumlah Rp500.000,-. Atau jika mengubah paket langganan downgrade maka juga akan dikenakan denda tersebut sebelum 12 bulan.
Baca: Pemasangan First Media Bandung
Cara Berhenti Berlangganan First Media
Selanjutnya, untuk berhenti berlangganan ini juga memiliki prosedur yang baik sama seperti saat melakukan pemasangan dulu. Dalam hal ini, cara memutuskan layanan First Media bisa dilakukan beberapa cara seperti di bawah ini:
1. Melalui Email
Pertama yang bisa kamu lakukan untuk pemutusan langganan First Media ini adalah dengan mengirimkan email. Untuk email tersebut dikirimkan kepada alamat [email protected]. Dan tentunya harus mengikuti format yang disediakan, yaitu:
- Salam pembuka, bisa ditujukan kepada Yth. Manajemen First Media.
- Isi email, diisikan dengan lengkap mengenai nama, ID pelanggan, nomor handphone (aktif) dan email (aktif). Setelah itu, berikan ulasan alasan secara jelas dan singkat.
- Penutup, diisi dengan salam penutup dan diberikan nama terang.
Untuk email tersebut bisa diberikan subjek email dengan nama Berhenti Berlangganan Nama-ID Pelanggan. Dengan begitu, saat melihat email maka pihak dari Link Net bisa langsung menangkap maksud dari tujuan kamu untuk mengirimkan pesan email tersebut.
Jika sudah berhasil mengirimkan email kepada pihak First Media maka tinggal menunggu balasan email tersebut. Nantinya, pihak provider akan menghubungi melalui nomor yang sudah dituliskan pada badan pesan tersebut.
2. Melalui Call Center
Selanjutnya, untuk cara berhenti berlangganan First Media juga bisa dilakukan melalui call center. Untuk pemutusan ini akan dibantu oleh call center dari First Media itu sendiri. Biasanya, pelanggan sangat suka melakukan cara ini karena dianggap paling cepat dan mudah untuk berhenti berlangganan.
Untuk bisa menghubungi call center maka harus mengetahui nomornya terlebih dahulu. Nomor call center dari pihak Link Net memang berbeda untuk setiap daerahnya, yaitu:
- Jakarta : (021) 2559 6595
- Bandung : (022) 8734 6500
- Surabaya : (031) 2950 700
- Malang : (0341) 330 1030
- Medan : (061) 4106 1000
- Batam (0778) 5707 200
Apabila sudah mengetahui nomor telepon dari call center First Media tersebut maka langsung saja untuk menghubunginya. Cara yang bisa dilakukan seperti di bawah ini:
- Pertama, hubungi call center sesuai dengan daerah kamu.
- Setelah itu, mesin penjawab otomatis akan berbunyi dan tinggi mengikuti langkahnya sampai bisa berbicara langsung dengan agent call center.
- Lanjutkan dengan menjelaskan alasan pemutusan jaringan yang ingin dilakukan kepada agen call center tersebut.
- Selanjutnya, pihak call center akan mengalihkan kepada bagian pemutusan dengan alasan yang sudah kamu jelaskan sebelumnya.
- Apabila alasan yang diberikan sesuai dengan ketentuan dari pihak First Media maka saat itu juga akan dibantu proses pemutusan jaringan yang sudah tersambung.
Memang cara ini adalah cara yang paling cepat karena bisa saja untuk pemutusan dilakukan pada hari itu juga. Akan tetapi, tetap tergantung pada alasan yang kamu miliki karena jika tidak tepat, call center akan tetap merayu untuk melanjutkan berlangganan First Media ini.
3. Melalui Sosial Media
Jika menggunakan cara sebelumnya yaitu melalui call center maka kamu harus membayar biaya telepon. Biasanya biayanya cukup mahal. Oleh sebab itu, cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan melalui sosial media. Ternyata layanan pada sosial media juga bisa untuk membantu berhenti berlangganan.
Beberapa sosial media yang dimiliki oleh pihak First Media adalah Twitter, Facebook, dan Instagram. Pastikan untuk sosial media tersebut resmi miliki Link Net.
Selanjutnya, untuk melakukan cara berhenti berlangganan cukup memberikan informasi pada Pesan di masing-masing media sosial bahkan kamu ingin berhenti berlangganan. Saat sudah dibalas nantinya akan dihubungi oleh pihak First Media.
Cara ini memang sangat mudah untuk dilakukan hanya saja membutuhkan kesabaran untuk menunggu pesan kamu dibalas. Karena banyak pelanggan yang menggunakan cara ini untuk menghubungi provider dengan meminta banyak informasi.
Baca: Pemasangan First Media Bandung
4. Langsung Datang ke Kantor Cabang
Jika melalui cara berhenti berlangganan First Media online terlalu lama untuk menunggu maka bisa langsung mengunjungi kantor cabang First Media terdekat. Untuk alamatnya sendiri saat ini sudah disediakan pada website resmi First Media yang bisa diakses dengan mudah.
Saat ingin melakukan pemutusan jaringan internet melalui kantor cabang maka bisa langsung datang dengan membawa beberapa dokumen yang mungkin dibutuhkan. Contohnya saja untuk dokumen yang bisa disiapkan, adalah:
- KTP pemilik
- KK pemilik
- Surat tagihan 3 bulan terakhir
- Pernyataan ingin berhenti berlangganan.
Dengan begitu, maka proses pemberhentian langganan akan bisa dilakukan dengan mudah karena syarat administrasinya juga sudah disiapkan. Selanjutnya, tinggal pihak Link Net yang harus melakukan pemberhentian langganan sesuai dengan keinginan pelanggan.
Akan tetapi, saat ini kantor cabang First Media sangat terbatas sehingga jika di daerah kamu tidak ada kantor cabang tersebut maka bisa menggunakan cara-cara online di atas.
Cara berhenti berlangganan First Media memang bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa denda. Asalkan kamu sudah sesuai dengan beberapa syarat yang diberikan di atas. Sebaiknya bisa dipikirkan kembali untuk berhenti berlangganan karena jaringan First Media cukup kencang.