Contoh Proposal Zakat Mal

Zakat mal merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat muslim untuk “membersihkan” hartanya. Karena orang bisa menyalurkan zakat mal ke mana saja, banyak pihak yang kemudian mencari contoh proposal zakat mal untuk mendapatkan pendanaan.

Jika ingin mengetahui contoh proposal yang berhubungan dengan zakat mal, sebaiknya simak penjelasan yang akan disampaikan di bawah ini. Jangan lewatkan semua informasinya karena sangat penting untuk dipahami.

Pengertian Proposal

Pengertian Proposal

Proposal merupakan rencana pelaksanaan aktivitas atau kegiatan yang dirancang dalam bentuk rencana terperinci. Umumnya, proposal dibuat untuk ditujukan kepada pihak-pihak yang punya kepentingan. Oleh sebab itu, proposal sebaiknya dirancang secara urut dan jelas.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan semua pihak berkepentingan untuk  mendapatkan pemahaman mengenai isi proposal tersebut.

Proposal sendiri merupakan istilah bahasa Indonesia hasil serapan. Kata aslinya adalah “propose” yang merupakan istilah dari bahasa Inggris. Maknanya adalah mengusulkan, melamar, atau mengajukan.

Berdasarkan istilah tersebut, proposal memiliki fungsi utama sebagai alat untuk mengajukan usulan. Misalnya dari pemerintah desa ke pemerintah kabupaten, OSIS kepada pihak sekolah, dan masih banyak lagi.

Berikut ini adalah beberapa tujuan dari pembuatan proposal secara umum.

  • Memperoleh tawaran kerja sama di bidang bisnis.
  • Mendapatkan lelang atau tender pada proyek-proyek pemerintah.
  • Memperoleh dukungan dari pihak yang berhubungan dengan suatu kegiatan.
  • Meminta bantuan dana dari pihak sponsor.
  • Mendapatkan persetujuan untuk mengadakan suatu acara atau kegiatan.

Baca juga: Contoh Proposal Bansos

Pengertian Zakat Mal

Pengertian Zakat Mal

Mal menurut syariah dapat diartikan sebagai seluruh sesuatu hak bisa dikuasai, dimiliki, serta dapat dimanfaatkan atau digunakan secara lazim. Ada dua syarat bagi suatu hal untuk bisa disebut sebagai harta atau mal, yaitu:

  • Bisa diambil manfaatnya secara lazim, misalnya rumah, alat transportasi, hewan ternak, uang, emas, perrak, hasil pertanian, dan sebagainya.
  • Bisa dikuasai, dimiliki, disimpan, dan dikumpulkan oleh seseorang.

Sementara pengertian zakat mal sendiri merupakan zakat yang dikenakan atas suatu harta seseorang. Dengan catatan bahwa cara mendapatkan harta tersebut tidak berseberangan dengan hukum Islam.

Namun perlu dipahami bahwa tidak semua harta dikenai zakat mal. Ada ketentuan lebih lanjut yang mengatur mengenai hal ini. Berikut ini adalah beberapa harta yang dikenai zakat.

  • Aset dari perdagangan
  • Simpanan logan mulia dan barang berharga
  • Hewan ternak
  • Hasil ternak dan olahan tanaman
  • Hasil tangkapan laut dan hasil tambang
  • Hasil penyewaan aset
  • Hasil profesi jasa
  • Hasil keuntungan saham dan obligasi

Tujuan Proposal Zakat Mal

Tujuan Proposal Zakat Mal

Umat muslim dapat menyalurkan zakat malnya kepada siapa saja, asalkan masih termasuk ke dalam 7 golongan berikut.

  1. Ibnu sabil
  2. Fisabilillah
  3. Ghamirin
  4. Riqab
  5. Amil
  6. Fakir
  7. Miskin

Ketujuh pihak yang disebutkan di atas juga bisa mengajukan proposal untuk memohon zakat mal. Tujuan yang bisa dicantumkan di dalam proposal antara lain:

  • Mendanai operasional panti asuhan yang mengasuh anak-anak fakir dan miskin
  • Wadah untuk menerima serta menyalurkan zakat mal kepada pihak-pihak yang berhak untuk menerimanya atau disebut dengan mustahiq.
  • Mempermudah para muzakki (orang yang wajib membayar zakat) untuk menyalurkan zakatnya kepada pihak-pihak yang membutuhkan.

Baca juga: Contoh Proposal Ramadhan

Contoh Proposal Zakat Mal

Di bawah ini akan diberikan beberapa contoh proposal yang berisi permohonan zakat mal. Semoga dapat menjadi inspirasi serta menjadi pedoman untuk membuat proposal dengan format dan sistematika yang benar.

Pada dasarnya, contoh proposal zakat mal, zakat fitrah, sodaqoh, dan permintaan sumbangan kurang lebih sama. Jadi, tinggal diedit saja dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi atau pihak yang mengajukan.