Contoh Proposal Pengajuan BOP TPA

Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) menjadi salah satu lembaga pendidikan yang menjadi target dukungan pemerintah untuk diberikan bantuan. Setiap lembaga TPA berhak mengajukan permohonan seperti contoh proposal pengajuan BOP TPA yang akan dibahas pada artikel ini.

Demi mendukung proses pembelajaran dan pendidikan di pesantren maupun lembaga TPA, pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Agama (Kemenag) terus berusaha memberikan dukungan berupa Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Pengertian Proposal

Pengertian Proposal

Jika merujuk pada pengertian dari para ahli, proposal dapat diartikan dengan bentuk yang beragam. Mulai dari suatu rencana yang disusun untuk sebuah kegiatan, hingga sebuah alat bantu manajemen standar supaya dapat berfungsi secara efisien dan efektif.

Ada juga yang mengartikan proposal sebagai berbagai saran atau permohonan kepada suatu pihak untuk melakukan atau mengerjakan sesuatu. Pada intinya proposal akan sangat dekat dengan sebuah rencana atau rancangan yang kemudian diajukan kepada suatu pihak untuk tujuan tertentu.

Proposal dibuat untuk tujuan yang beragam tergantung dari kebutuhan sang pembuat proposal, misalnya saja beberapa tujuan umum berikut ini:

  • Proposal kegiatan bisa dibuat sebagai bentuk rancangan atau rencana mengenai suatu kegiatan dan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari pihak tertentu agar bisa dilaksanakan.
  • Proposal pengajuan dana ditujukan kepada pihak yang diharapkan bisa memberi bantuan dana untuk kepentingan tertentu.
  • Proposal proyek bertujuan untuk mendapat tender pada suatu proyek tertentu.
  • Proposal bisnis/usaha bisa digunakan untuk pengajuan pembukaan usaha atau bisa juga untuk menjalin kerjasama bisnis dengan pihak tertentu.

Proposal bisa memiliki banyak tujuan lainnya selama masih berkaitan dengan sebuah pengajuan untuk menyampaikan maksud tertentu kepada suatu pihak secara resmi.

Baca juga: Contoh Proposal Bantuan Siswa Miskin BSM

Pengertian Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) TPA

Pengertian Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) TPA

Dalam mendukung pendidikan yang berbasis agama Islam di lembaga seperti pesantren dan sejenisnya, Kementerian Agama (Kemenag) berusaha memberikan bantuan dalam bentuk BOP atau Bantuan Operasional Pendidikan.

Bantuan ini menyasar hingga ke lembaga seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Atau biasa disebut TPQ agar pembelajaran dan pendidikan bisa berjalan dengan baik. Adapun upayanya adalah dengan cara mengajukan proposal BOP TPQ sesuai dengan tata cara dan alurnya.

Terlebih lagi sejak pandemi Covid-19 menyerang kegiatan pembelajaran menjadi terganggu. Maka dari itu, melaksanakan pembelajaran daring tentunya diperlukan biaya tambahan untuk operasional dan memenuhi sarana-prasarana yang mendukung kebutuhan pembelajaran daring.

Oleh karena itu sejak tahun 2020 pemerintah juga menjadikan penyaluran BOP sebagai bentuk pencegahan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional. Bantuan ini sekaligus untuk mendukung pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh bagi lembaga pendidikan Islam.

Yang menjadi sasaran dari bantuan ini adalah satuan Pendidikan Keagamaan Islam yang meliputi:

  • Satuan Pendidikan Pesantren yang berbentuk pengkajian kitab kuning.
  • Satuan Pendidikan Keagamaan Islam atau Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan juga Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).
  • Setiap lembaga yang menjadi sasaran bantuan berhak melakukan pengajuan atau permohonan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) jika sudah memenuhi syarat dan kriteria yang kemudian akan diverifikasi dan diseleksi sampai akhirnya dilakukan pencairan dana.

Proses pengajuan proposal permohonan BOP ini bersifat gratis atau tidak dipungut biaya apapun oleh pihak Kementerian Agama.

Baca juga: Contoh Proposal Inkubasi Bisnis Pesantren

Contoh Proposal Pengajuan BOP TPA

Untuk mempermudah pengajuan proposal permohonan BOP TPA, berikut ini adalah beberapa contoh proposal yang bisa dijadikan referensi dan acuan:

Contoh proposal pengajuan BOP TPA yang ada di atas adalah acuan untuk bisa mengajukan permohonan bantuan dari pemerintah yang dalam hal ini Kemenag. Dengan begitu, proses pembelajaran dan pendidikan di Lembaga Pendidikan Al-Quran bisa lebih optimal.