Ingin memulai sebuah usaha sebagai pemasukan utama atau untuk mendapat pemasukan tambahan tapi masih terhalang modal? Jangan khawatir, cek beberapa contoh proposal UMKM berikut untuk membuat proposal sendiri yang selanjutnya bisa diajukan ke pihak-pihak yang sekiranya bisa memberi bantuan dana.
Menjadi pengusaha termasuk salah satu impian banyak orang terutama yang memang sudah berjiwa bisnis sejak muda. Namun modal dana yang tidak sedikit seringkali menjadi penghalang untuk memulai sebuah usaha termasuk dalam skala kecil sekalipun. Nah, menarik investor adalah salah satu solusinya.
Daftar Isi
Pengertian Proposal
Agar lebih mudah memahami sejumlah contoh proposal UMKM yang akan dilampirkan di bagian bawah artikel berikut, sebelumnya pahami dulu apa itu proposal. Definisi sederhana dari proposal di dunia bisnis atau usaha adalah sebuah rencana kerja dari suatu usaha yang akan dilaksanakan.
Rencana kerja ini dibuat secara terperinci, sistematis, dan menggunakan bahasa formal yang jelas serta dapat mempengaruhi keputusan dari para investor atau donatur agar bersedia mengucurkan dana sebagai modal usaha.
Berdasarkan definisi di atas, dapat dikatakan bahwa sebuah proposal merupakan salah satu kunci utama yang dapat membuat calon investor / donatur bersedia atau justru menolak kerjasama.
Karena itu, sangat penting bagi setiap calon pengusaha yang membuat proposal untuk memahami dengan baik mengenai pembuatan proposal pinjaman usaha mulai dari sistematika / strukturnya hingga isi dan bahkan bagian penutupnya.
Setiap poin dari sebuah proposal usaha seperti UMKM sangatlah penting dan berikut adalah struktur atau susunan proposal usaha secara umum:
- Deskripsi usaha yang akan dijalankan, apakah sebuah restoran, cafe, jasa laundry, atau yang lainnya. Bagian ini juga harus memuat nama pemilik usaha, lokasi usaha, dan sejumlah hal lain terkait identitas usaha.
- Daftar isi yang memuat poin apa saja yang ada di dalam proposal bantuan modal usaha.
- Pendahuluan / latar belakang mengapa usaha tersebut dibuka, yang dalam hal ini bukan membahas keuntungan pribadi saja namun apa manfaat untuk masyarakat umum ketika usaha tersebut dibuka.
- Pembahasan usaha (misalnya jumlah karyawan, model / jenis usaha, SOP, jumlah modal yang dibutuhkan, rincian modal berupa barang / produk,).
- Aspek pemasaran (metode pemasaran / teknik marketing yang akan digunakan untuk mempromosikan usaha, target pasar, cara branding, dll.).
Pengertian UMKM
Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau biasa disingkat dengan UMKM adalah suatu bentuk bisnis yang biasanya dijalankan oleh individu atau kelompok kecil.
Biasanya, sebuah bisnis / usaha akan masuk dalam kategori usaha kecil, menengah, atau mikro tergantung pada omset, jumlah karyawan, dan jumlah aset dari usaha tersebut. Berikut klasifikasinya:
1. Usaha Mikro
Sebuah usaha disebut mikro jika telah menghasilkan keuntungan sekitar Rp300.000.000, dengan aset bersih paling sedikit adalah Rp50.000.000 (tidak termasuk bangunan dan tanah). Contoh usaha mikro termasuk pedagang asongan, jasa pangkas rambut, toko kelontong, atau pedang kecil di pasar.
2. Usaha Kecil
Usaha kecil dimiliki oleh per orangan dengan omset per tahun Rp300.000.000 – Rp2,5 miliar, dan dengan kekayaan bersih Rp50.000.000 – Rp500.000.000.
3. Usaha Menengah
Jika total kekayaan bersih yang dihasilkan oleh diantara Rp500.000.000 – Rp10 miliar maka disebut usaha menengah. Sedangkan untuk hasil penjualan per tahun mencapai Rp2,5 – Rp50 miliar.
Contoh Proposal Bantuan Kegiatan UMKM 2022
Pastikan untuk memperhatikan dengan seksama setiap bagian dari contoh proposal UMKM di atas agar nantinya bisa membuat proposal pengajuan modal usaha yang dapat meyakinkan calon donatur / investor sehingga proses pendanaan pun bisa lebih mudah dan cepat.
Kunjungi juga: